Fungsi Dan Tugas



FUNGSI DAN TUGAS
PENGELOLA SEKOLAH

 1.   KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manager. Administator dan supervisor, pemimpin / leader inovator, motivator.
A.    KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ( lihat tugas guru ).
B.     KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAGER
Mempunyai tugas :
  1. Menyusun perencanaan
  2. Mengorganisasikan kegiatan
  3. Mengarahkan kegiatan
  4. Mengkoordinasikan kegiatan
  5. Melaksanakan pengawasan
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  7. Menentukan kebijaksanaan
  8. Mengadakan rapat
  9. Mengambil keputusan
  10. Mengatur proses belajar mengajar
  11. Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana, prasarana dan keuangan ( RAPBS }.
  12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS )
  13. Mengatur hubungan Siswa dengan Masyarakat dan Instansi terkait
C.    KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas Menyelenggarakan Administrasi
  1. Perencanaan                           12. Perpustakaan
  2. Pengorganisasian                     13. Laboratorium
  3. Pengarahan                             14. Ruang keterampilan / kesenian
  4. Pengkoordinasian                    15. Bimbingan konseling
  5. Pengawasan                            16. UKS
  6. Kurikulum                               17. OSIS
  7. Kesiswaan                              18. Serba guna
  8. Ketatausahaan                        19. Media
  9. Ketenagaan                            20. Gudang
  10. Kantor                                    21. 7 K
  11. Keuangan
D.    KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas Menyelenggarakan Supervisi Mengenai :
  1. Proses belajar mengajar ( PBM }
  2. Kegiatan bimbingan dan konseling
  3. Kegiatan ekstrakulikuler
  4. Kegiatan ketatausahaan
  5. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi yang terkait
  6. Sarana dan prasarana
  7. Kegiatan OSIS
  8. Kegiatan 7K
E.     KEPALA SEKOLAH SELAKU PEMIMPIN / LEADER
  1. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
  2. Memahami kondisi guru, Karyawan dan Siswa
  3. Memiliki Visi dan Memahami Misi Sekolah
  4. Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
  5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
F.     KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
  1. Melakukan pembaharuan di bidang
    1. KBM
    2. b. BK
    3. c. Ekstrakurikuler
    4. d. Pengadaan
    5. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
    6. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di KOMITE SEKOLAH dan Masyarakat
G.    KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
  1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
  2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
  3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  5. Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  6. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru dan karyawan
  7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya,
  9. Kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala Sekolah

 2.   WAKIL KEPALA SEKOLAH

Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Ketenagaan
  5. Pengoordinasian
  6. Pengawasan
  7. Penilaian
  8. Identifikasi dan pengumpulan data
  9. Penyusunan laporan
Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :
A.        KURIKULUM
  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran (Program Semester), program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum
  4. Mengatur  pelaksanaan kurikuler dan ekstrakurikuler.
  5. Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan  dan laporan kemajuan belajar.
  6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.
  7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sebagai kemajuan belajar.
  8. Mengatur pengembangan MGMPP dan coordinator mata pelajaran.
  9. Mengatur mutasi siswa.
  10. Melakukan supervise administrasi dan akademis.
  11. Menyusun laporan.
 B.         KESISWAAN
  1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan, dan Kerindangan ).
  3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi ; Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiyah Remaja ( KIR ), Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ), Patroli Keamanan Sekolah, Paskibra.
  4. Mengatur program pesantren kilat.
  5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah.
  6. Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.
  7. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa.

C.        SARANA PRASARANA
  1. Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar ( PBM )
  2. Merencanakan program pengadaannya.
  3. Mengatur pemanfaatan Sarana Prsarana.
  4. Mengelola perawatan, perbaikan, dan pengisian.
  5. Menyusun Laporan.

D.        HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
  1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH.
  2. Menyelenggarakan bakti social, karya wisata.
  3. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan sekolah (gebyar pendidikan)
  4. Menyusun Laporan.

 3.   GURU
     Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai Tugas melaksanakan  kegiatan proses belajar mengajar secara Efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
A. Membuat perangkat pengajaran
- AMP
- Program tahunan / Semester
- Program satuan pelajaran
- Program rencana pengajaran
- Program mingguan Guru
- LKS    – AMP
- Program tahunan / Semester
- Program satuan pelajaran
- Program rencana pengajaran
- Program mingguan Guru
- LKS
B. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
C. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar ulangan harian, ulangan umum, ujian akhirMelaksanakan analisis hasil ulangan harian
D. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
E. Mengisi daftar nilai siswa
F. Melaksanakan kegiatan membimbing ( pengimbasan pengetahuan ) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar
G. Membuat alat pelajaran / alat peraga
H. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
I. Mengikuti kegiatan pengembangan dan permasyarakatan kurikulum
J. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
K. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
L.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
M. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
N. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
O. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
4.   WALI KELAS
      Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
  1. Pengolahan kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
  3. Denah tempat duduk siswa
  4. Papan absensi siswa
  5. Daftar pelajaran kelas
  6. Daftar piket kelas
  7. Buku absensi siswa
  8. Buku pembelajaran / Buku kelas
  9. Tata tertib siswa
  10. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
  11. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa ( legger )
  12. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  13. Pencatatan mutasi siswa
  14. Pengisian buku laporan penialaian hasil belajar
  15. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

 5.     GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

      Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
  1. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan konseling
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang di hadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  3. Memberikan layanan dan bimbingan pada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  6. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
  9. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

 6.     PUSTAKAWAN SEKOLAH

Pustakawan Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai
berikut:
  1. Perencanan pengadaan buku-buku / bahan pustaka / media Elektronika
  2. Pengurusan pelayanan perpustakaan.
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan.
  4. Pemeliharaan dan perbaikan bukuk – buku dan bahan pustaka / media eletronika.
  5. Inventarisasi dan pengaministrasian bukuk – buku dan bahan pustaka / media eletronika.
  6. Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
  7. Penyimpananan buku – buku perpustakaan / media eletronika.
  8. Menyusun tat tertib perpustakaan.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

7.     LABORAT
Pengelola laboratorium membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium.
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
  3. Mengatur penyimpanan dan daftar alat – alat laboratorium.
  4. Memelihara dan perbaikan alat – alat laboratorium.
  5. Inventarisasi dan pengaministrasian peminjam alat – alat laboratorium.
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.

8.     KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha sekolah mempunyasi tugas melaksanakan ketata usahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
  2. Pengelolaan keuangan sekolah.
  3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai Tata Usaha sekolah.
  5. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
  6. Penyusunan dan penyajian data / ststistik sekolah
  7. Mengkoordinasi dan melaksanakan 7K
  8. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala.

9.     TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Merencanakan pengadaan alat-alat media.
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan  media
  3. Menyusun program kegiatan teknisi media
  4. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
  5. Inventarisasi dan mengadministrasian alat-alat media
  6. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media
LAYANAN TEKNIS DIBIDANG PER4TAMANAN / KEBUN
( TUKANG KEBUN )
  1. Mengusulkan keperluan alat perkebunan
  2. Merencanakan distribusi, jenis dan pemilah tanaman
  3. Memotong rumput
  4. Menyiangi rumput liar
  5. Memelihara dan memangkas tanaman
  6. Memupuk tanaman
  7. Memberantas hama dan penyakit tanaman
  8. menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan tanaman
  9. Merawat tanaman serta infrastrukturnya ( pagar, slauran air )
  10. Merawat dan memperbaiki peralatan kebun.
  11. membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ketempat sampah
LAYANAN TEKNIS DIBIDANG KEAMANAN
( PENJAGA / SATPAM )
  1. Mengisi buku catatan kejadian
  2. Mengantar dan memberi petunjuk tamu sekolah
  3. Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, EBTA / EBTANAS dan rapat
  4. Menjaga kebersihan pos jaga
  5. Menjaga ketenangan dan keamanan siang dan malam
  6. Merawat peralatan jaga malam
  7. Melaporkan kejadian secepatnya ( bila ada )
 Muhammad Noor, S. Pd.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar