Info Pendidikan

Pondok Pesantren ”NURUL AMIN”  terletak di Lingkungan Secang Kelurahan Kalipuro Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi. Semenjak berdiri pada tahun 1973, Pondok Pesantren ”NURUL AMIN” diasuh oleh KH. MAHMUD RIFA’I, dan dibantu  oleh Putranya  KHM. HUSAINI HAFIDH NASRULLAH, S. Pd.I,
Semenjak berdiri (tahun 1973), sudah banyak santri yang pernah ”mondok” di Pondok Pesantren  ”NURUL AMIN” ini. Mereka berasal dari berbagai daerah baik dalam kota Banyuwangi sampai dengan luar kota dan propinsi, seperti ; Jember, Situbondo, Madura bahkan Bali.
Unit dan Kegiatan Pondok Pesantren/Yayasan Pondok Pesantren ”NURUL AMIN”.

A. Pendidikan Non Formal :
  1. TPQ. NURUL AMIN.
  2. Madrasah Diniyah (Madin) NURUL AMIN.
  3. Pengajian Bandongan Kitab Kuning & Pengajian Sorogan
  4. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an  ( LPTQ ). ( Tahsinul Qiro’ah ).
B. Pendidikan Formal :
  1. Raudlatul Athfal (RA). IBRAHIMY,                      berdiri Tahun 1992, Terdaftar
  2. Madrasah Ibtidaiyah (MI). IBRAHIMY,                berdiri tahun 1984, Terakreditasi A
  3. Madrasah Tsanawiyah (MTs). IBRAHIMY,           berdiri tahun 1991, Terakreditasi B.
  4. Madrasah Aliyah (MA). IBRAHIMY,                    berdiri tahun 2005, Terdaftar.

C. V I S I :
Lahirnya Insan yang Beriman Dan Bertaqwa, Berakhlaqul Karimah, Berilmu dan Beramal Sholeh “



D. Penerimaan Santri Baru
Dalam rangka memasuki Tahun Pelajaran 2010/2011 Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Nurul Amin Secang Kalipuro Banyuwangi menerima pendaftaran Santri baru dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Prosedur Penerimaan Santri Baru :
  1. Calon Santri harus Sehat Jasmani dan Rohani.
  2. Calon Santri diserahkan kepada Pengasuh oleh Walinya atau Orang Tuanya sendiri.
  3. Membayar  biaya uang Almari Asrama  Rp. 50.000,-
  4. Membayar Uang Tahunan Pesantren (UTAP)   Rp. 100.000,-
  5. Menempati asrama/kamar yang ditentukan oleh Pengasuh.
  • Waktu dan Tempat Pendaftaran :
  1. Pendaftaran dibuka sejak surat/ brosur ini beredar.
  2. Tempat pendaftaran di :
-          Pondok Pesantren Nurul Amin Secang Kalipuro Banyuwangi
  • Syarat Dan Ketentuan Santri Baru :
  1. Siap dan sanggup mematuhi peraturan Pondok Pesantren.
  2. Wajib mengikuti segala jenis/bentuk pengajian dan selalu mengikuti shalat berjamaah.
E. Syarat-syarat Pendaftaran Pendidikan Formal :



A.    Raudlatul Athfal ( RA ).
Þ      Didaftarkan oleh Orang tua / Walinya.
Þ      Menyerahkan Foto Copy Akte kelahiran.
Þ      Membayar biaya pendaftaran sebesar  Rp. 15.000,-

B.    Madrasah Ibtidaiyah ( MI ).
Þ      Didaftarkan oleh Orang tua / Walinya.
Þ      Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB RA/TK yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar
Þ      Menyerahkan foto hitam putih 3×4 ( 3 lembar )
Þ      Membayar biaya pendaftaran sebesar  Rp. 15.000,-

C.   Madrasah Tsanawiyah ( MTs ).
Þ      Didaftarkan oleh Orang tua / Walinya.
Þ      Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SD/MI yang telah dilegalisir sebanyak  3 lembar
Þ      Menyerahkan foto hitam putih 3×4 ( 3 lembar)
Þ      Membayar uang raport, badge OSIS, badge lembaga  sebesar Rp. 20.000,-

D.   Madrasah Aliyah ( MA ).
Þ      Didaftarkan oleh Orang tua / Walinya.
Þ      Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SMP/MTs. yang telah dilegalisr sebanyak 3 lembar
Þ      Menyerahkan foto hitam putih 3×4 ( 3 lembar )
Þ      Membayar biaya pendaftaran sebesar   Rp. 25.000,-
Þ      Membayar Uang raport Rp. 15.000,-
Þ      Membyar Badge Lembaga Rp.10.000,-
  • Keterangan lain yang kurang jelas dapat ditanyakan ditempat pendaftran.

Secang Kalipuro, Mei 2009

Pengasuh
ttd
KHM. HUSAINI HAFIDH NS, S.Pd.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar